Batam - Dugaan kongkalikong antara agen kapal kargo dan oknum petugas KSOP Khusus Batam terkait izin bongkar muat di luar jam operasional bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Skandal ini membawa dampak destruktif ganda: potensi kebocoran uang negara dan ancaman terhadap keselamatan nyawa pekerja (K3).
Ketika aktivitas bongkar muat dilakukan secara diam-diam di luar jam resmi tanpa pengawasan terpadu, terdapat potensi besar lolosnya kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya masuk ke kas negara. Uang yang seharusnya menjadi pendapatan negara diduga menguap menjadi "setoran pribadi" oknum-oknum tertentu.
Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pelabuhan dipertaruhkan.
"Bongkar muat alat berat atau kargo di malam hari dengan pencahayaan dan pengawasan minim itu sangat fatal. Jika terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, siapa yang akan bertanggung jawab kalau aktivitasnya saja diduga ilegal?" tegas seorang pengamat maritim di Batam.
Pembiaran terhadap operasional "siluman" ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan pelabuhan dan mencoreng visi Batam sebagai hub logistik internasional yang profesional.