Batam - Mengakarnya dugaan praktik suap bongkar muat kargo di luar jam operasional di Pelabuhan Batam kini menuntut tindakan represif dan tegas. Publik secara luas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan membasmi praktik mafia pelabuhan yang dinilai sudah masuk dalam tahap darurat.
Mengingat modus operandi ini diduga kuat merugikan keuangan negara dan sarat akan penyalahgunaan wewenang aparatur negara, Tim Satgas Saber Pungli, aparat intelijen, hingga Kejaksaan dituntut untuk tidak tinggal diam. Langkah konkret sangat dibutuhkan untuk membongkar tuntas skandal ini.
Desakan ini mencakup tuntutan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap data manifes kapal, memeriksa rotasi petugas jaga malam di area dermaga, hingga mendorong dilakukannya audit harta kekayaan terhadap oknum petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dicurigai terlibat.
Bukan Sekadar Pelanggaran Administratif
Isu ini dinilai telah melampaui batas pelanggaran disiplin dan masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Hal ini ditegaskan oleh salah satu praktisi hukum di Batam yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut.
"Ini bukan lagi soal pelanggaran jam kerja, ini murni dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli). Kementerian Perhubungan juga harus bertindak tegas dengan mencopot pejabat KSOP yang terbukti melindungi praktik ini. Jangan sampai negara kalah oleh mafia pelabuhan," tegasnya.
Operasi Senyap dan OTT Diharapkan
Kekhawatiran publik semakin membesar mengingat jika tidak segera diberangus, sindikat "uang pelicin" ini akan terus menjadi parasit yang merusak daya saing dan tatanan sistem logistik nasional.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil langkah taktis, termasuk melakukan operasi senyap atau Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tindakan tegas ini dinilai sebagai satu-satunya cara efektif untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku dan memutus rantai mafia di pelabuhan Batam.